Selain APAR, Perhatikan 4 Hal Ini untuk Mencegah Mobil Terbakar


 


Diambil dari Kompas.com, Kombinasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakuri ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang akan mengharuskan agen tunggal pemegang brand (ATPM), supaya lengkapi tiap mobil baru dengan alat pemadam api enteng (APAR) di awal tahun 2021.

Tips Perawatan Ayam Pelung Yang Benar

Dalam ketetapan Ketentuan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 mengenai Sarana Responsif Genting Kendaraan Bermotor, yang diputuskan di 18 Februari 2020 lalu, awal tahun 2021 kendaraan motor baru harus diperlengkapi APAR, dengan rangkuman isi ketentuan, diantaranya:Kendaraan memiliki angkut lebih dari 8 orang, baik yang memiliki bobot 5 ton atau lebih (seperti bis penumpang) diperlengkapi dengan minimal 2 biji APAR memiliki terbanyak 3 kg serta perlengkapan responsif genting yang lain berbentuk: alat pemecah kaca atau martil serta alat pengontrol genting pembuka pintu penting. Disamping itu harus ada jalan keluar genting berbentuk jendela serta/atau pintu.


Kendaraan penumpang kurang dari 8 tempat duduk, kendaraan angkut barang, serta kendaraan penarik kereta gandengan diperlengkapi minimum 1 biji APAR memiliki optimal 1 kg.


Sarana responsif genting itu disiapkan oleh pengimpor, pembikin serta/atau perakit kendaraan motor atau ATPM.


Detail tehnis yang dipastikan ialah APAR yang minimal sanggup mematikan kebakaran di benda padat (kelas A), benda cair atau gas (kelas B), serta instalasi listrik bertegangan (kelas C).


Ketetapan di atas cuman berlaku di mobil keluaran tahun 2021, serta tidak berlaku untuk mobil lama.


Akan tetapi, Pandu Yunianto, Direktur Fasilitas Transportasi Jalan Kemenhub, menjelaskan, nanti akan dilaksanakan publikasi mengenai APAR jadi kelengkapan harus dalam mobil.


Untuk memperhitungkan hal tersebut, seharusnya pemilik "mobil lama" mengenali beberapa jenis APAR sebelumnya tentukan opsi. Di pasar ada bermacam tipe APAR, misalnya:


APAR Tipe Cairan


Memakai tempat air bertekanan tinggi, bernilai ekonomis, serta pas untuk mematikan kebakaran sebab benda padat non-logam seperti kertas, kain, karet (kelas A), tetapi akan beresiko bila dipakai untuk mematikan kebakaran sebab jalinan pendek di instalasi listrik bertegangan (kelas C).


APAR Tipe Busa (AFFF)


Berisi Aqueous Film Forming Foam (AFFF), bahan kimia yang akan membuat busa saat disemprotkan yang tutup bahan terbakar hingga menghalangi oksigen dalam proses kebakaran. APAR tipe ini efisien untuk mematikan kebakaran kelas A serta kebakaran kelas B (minyak, alkohol, solvent).


APAR Tipe Serbuk Kimia


Memiliki kandungan serbuk kering kimia kombinasi dari mono-amonium serta ammonium sulphate yang akan menyelimutinya bahan terbakar. APAR ini bisa mematikan sebagian besar tipe kebakaran kelas A, atau C.


APAR Tipe Karbon Dioksida


Memakai karbondioksida (CO2) jadi berbahan, efisien untuk mematikan kebakaran kelas B serta C.


APAR Tipe HCFC Bland (Halotron)


HCFC ialah bahan ramah lingkungan alternatif tempat pemadam api Halon yang tidak boleh sebab bisa menghancurkan ozon. HCFC berupa cair saat dalam tabung, bisa menjadi gas saat disemprotkan serta mematikan oksigen dari kobaran api.


APAR tipe ini dapat dipakai di kebakaran kelas A serta B, pada kondisi spesifik juga bisa untuk menangani kebakaran kelas C, tapi perlu jadi perhatian dampak semprotannya yang korosif pada alat kelistrikan.


Postingan populer dari blog ini

The mural, repaintinged in Nov in homage towards Rashford's deal with kid meals

centred on the summer solstice,

Are actually area analysis centres actually relocating treatment more detailed towards residence?